Aneh, Pemuda Ini Divonis: Dibui atau Nikahi Wanita Cantik

Texas - Entah apa yang ada di benak Randall Rogers, hakim di pengadilan Texas ini. Dia mungkin sepakat dengan tindakan terdakwa, sehingga memberikan hukuman yang akhirnya mengundang tawa pengunjung sidang.

Hakim di pengadilan wilayah Smith ini meminta Josten Bundy, 21 tahun, memilih hukumannya: dipenjara 15 hari atau menikahi sang mantan kekasih. Dalam sidang itu, Bundy mengaku bersalah telah memukul mantan kekasihnya, Elizabeh Jaynes, hingga babak-belur pada Februari lalu. Bundy memukuli Jaynes lantaran mengatakan hal-hal buruk tentang dia.

"Sebagai bagian dari masa percobaan, kamu harus menikahi dia dalam 30 hari ke depan atau dipenjara 15 hari," kata hakim Rogers, yang disambut tawa hadirin.

Semula, Bundy bersedia menerima hukuman dipenjara. Tapi ketika dia meminta pengadilan memberikan surat untuk memberitahu atasannya di kantor supaya dia tidak kehilangan pekerjaan selama dipenjara, hakim menolak.

Jaynes yang cukup cantik, yang juga hadir dalam sidang, mengaku malu dengan keputusan hakim itu. "Wajah saya sangat merah. Orang-orang di belakang saya tertawa," kata dia seperti dilaporkan Associated Press, Sabtu lalu.

Bundy mengatakan dia dan Jaynes memang berencana menikah, tapi rencana itu membutuhkan waktu. Ia lantas mengajukan permohonan surat izin menikah, sementara tanggal pernikahannya akan disesuaikan dengan keputusan pengadilan.

Ayah Jaynes murka atas putusan itu. Dia menghubungi beberapa pengacara agar pernikahan itu tidak terjadi. "Para hakim tidak pernah mengeluarkan perintah pengadilan agar seseorang menikah," kata Kenneth Jaynes.

Hanya, Jaynes dan Bundy tetap menggelar pernikahan secara sederharna, bahwa si pengantin wanita tidak sempat membeli gaun putih. Soalnya, mereka diburu tenggat putusan pengadilan dan hanya memiliki 18 hari untuk menyiapkan segalanya.



Pengantin baru berencana menggelar  upacara yang lebih meriah setelah mereka menabung. Meskipun menikah terburu-buru,  mereka mengaku tidak menyesal menikah.

Sourch: Tempo.co


Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post