Masakan Bau Busuk, Karina Wedding Dilaporkan ke BPSK Kota Bandung

sukabumiNews, BANDUNG - Penyedia jasa layanan penyelenggara pernikahan, Karina Wedding dilaporkan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bandung.

Pengguna jasanya merasa dirugikan dengan makanan berbau busuk yang disediakan oleh Karina Wedding. Adalah Hendi Noviandi, kuasa dari pihak keluarga sekaligus kakak dari pengantin yang mengadukan pihak catering tersebut ke BPSK Kota Bandung sejak bulan Februari 2015 lalu.

Hendi mengatakan jika dirinya beserta keluarga telah dirugikan oleh pihak Karina Wedding karena makanan yang disediakan oleh pihak katering tersebut berbau busuk.

"Resepsinya itu tanggal 11 Januari 2015. Namun kita sudah berhubungan dengan Karina Wedding dari November 2014. Pihak mereka menghubungi terus ke kita untuk memakai jasanya, bilangnya yang baik-baik lah, bakal memberi pelayanan yang bagus dengan harga murah. Tapi, ya masa yang murah malah dikasih yang busuk gitu," ujar Hendi saat ditemui di kantor BPSK Kota Bandung, Jalan Matraman No. 17 Bandung, Jumat (20/3/2015).

Satu jenis makanan yang disajikan adalah daging sapi lada hitam yang berbau busuk tersebut menyebabkan kerugian secara materil dan sosial.

"Daging sapi lada hitam yang disajikan oleh Karina Wedding itu berbau busuk, para tamu undangan itu tahu jika makanan daging itu berbau aneh, kita juga tahu kalau itu bau busuk tapi pihak Karina Wedding bersikeras untuk tidak mau bertanggung jawab atau meminta maaf kepada kita. Kita harus menanggung kerugian dari segi materi dan juga sosial, setiap hari tetangga ngomongin terus, ya kita kan malu," jelasnya.

Sebelum mengambil langkah dengan melapor kepada BPSK, Hendi mengaku jika dirinya telah menghubungi Karina Wedding untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

"Kita mengundang mereka secara lisan hingga tertulis tapi mereka tetap bersikukuh untuk tidak mengakui kesalahan mereka dan tidak mau bertanggung jawab. Ya akhirnya kita laporkan mereka ke BPSK karena kita sangat sakit hati dengan sikap Karina Wedding," jelasnya.

Hendi mengharapkan bila proses penyelesaian sengketa konsumen di BPSK Kota Bandung dapat membuahkan hasil yaitu pengakuan kesalahan dan permintaan maaf dari pihak Karina Wedding.

"Kita mengharapkan mereka mengakui kesalahan dan meminta maaf secara resmi. Kalau secara materi ya pasti BPSK yang mengurusi. Tidak sampai meminta mereka untuk menutup usahanya, hanya meminta permohonan maaf," tutupnya. [red.be/galamedianews.com]

Editor: Bait Elyas

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post