Izin Sumur Bor PT MKB Gunungguruh Bodong.

sukabumiNews, GUNUNGGURUH-Keberadaan sumur bor  milik peternakan ayam PT Male Karya Bersinar (MKB) Gunungguruh Kabupaten Sukabumi  ditentang warga. Padahal, keberadaan sumur artesis itu telah berdiri sejak November 2011. Berdasarkan Informasi yang diambil hasil Pertemuan dengan warga, beberapa waktu kebelakang,  Kades Cikujang, Uus Somantri mengatakan, ada sekitar 400 warga setempat yang menolak, bahkan pernah melakukan demo besar-besaran ke kantor desa dan Kecamatan Gunungguruh.

Uus somantri  juga menyatakan keherananya  karena tokoh setempat yang sekarang menolak justeru pernah menandatangani persetujuannya saat sumur akan didirikan. Menurut  Uus, saat ijin warga diketahui Asep Safari, selaku ketua BPD saat itu, menandatangani persetujuan pendirian sumur bor.
Dijelaskannya, Asep Safari tidak mengakui bahwa ia menandatangani persetujuan ijin sumur bor. Menurut  Asep Safari  didepan rapat dengan muspika dan tokoh mesyarakat  menyatakan tandatangan itu palsu. Bahkan, Asep meminta agar Kades lama dihadirkan  untuk klarifikasi  keaslian tandatangan tersebut.

Ditanya sikap Uus Somantri sebagai Kades Cikujang, ia menyatakan dirinya akan berpihak kepada keinginan masyarakat. Dia pun menegaskan meski camat Gunungguruh  meminta agar ia menandatangani ijin baru, ia akan tetap menolak selama warga setampat juga menolak. (Red***/Malik/Tedi/Budi)

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post