80% Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Gadaikan SK

**Gambar-Ilustrasi**
PALABUHANRATU - Sebanyak 80% anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi menggadaikan surat keputusan pengangkatannya. Salah satu alasan puluhan anggota dewan itu adalah untuk membayar utang biaya kampanye pada pemilu legislatif lalu.
Pemimpin BJB Cabang Palabuhanratu Ahmad Fuad menyebutkan, sudah 43 anggota dewan atau 80% yang menjaminkan SK mereka ke BJB. Sementara sisanya 7 orang yang belum mengajukan. Meskipun demikian, Ahmad enggan menyebutkan secara perinci siapa saja yang telah cair.
Dia menjelaskan, ada anggota dewan yang menjaminkan SK-nya setelah mereka dilantik. Besarannya bervariasi, ada yang mengejar pinjaman maksimum sebesar Rp 300 juta, ada pula yang sebesar Rp 250 juta, dan yang paling kecil Rp 100 juta.
"Semua persyaratan sudah di-ACC, dan sudah dilakukan pencairan," ujarnya.
Persyaratan pengajuan pinjaman ini tidak jauh berbeda dengan persyaratan untuk peminjam pada umumnya. Selain SK, anggota dewan perlu menyiapkan persyaratan administratif, seperti slip gaji dan tunjangan, fotokopi KTP, kartu keluarga, dan surat nikah.
"Masa pinjamannya maksimal empat tahun. Angsurannya beragam, tergantung jumlah pinjamannya. Kalau pinjamannya Rp 300 juta, cicilannya sekitar Rp 7 juta per bulan," ucap Fuad.
Menurut dia, peminjaman dana dengan menggadaikan SK sudah biasa. Pada periode sebelumnya, mayoritas anggota DPRD Kabupaten Sukabumi juga menggadaikan SK mereka. "Selama ini tidak pernah ada anggota dewan periode sebelumnya yang menunggak. Semua kooperatif dan lancar-lancar saja," tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Agus Mulyadi membenarkan adanya hal tersebut. Namun, dirinya tidak tahu secara pasti jumlah dewan yang menjaminkan SK.
"Beberapa saja, tidak semua. Tapi jumlah detailnya saya juga kurang hafal, enggak menghitung," kata Agus.
Agus menganggap, penggadaian itu hak privasi setiap anggota DPRD. Namun, dia menduga mayoritas peminjam dana bermaksud untuk menutupi utang.
Menurut dia, mayoritas untuk bayar utang setelah pileg. "Tapi tidak semua, mungkin juga untuk investasi atau lain-lain," katanya.
Sekretaris Dewan Kabupaten Sukabumi Maman Suherman mengungkapkan, sudah banyak yang pinjam ke BJB. Akan tetapi, dia tidak bisa memiliki data siapa saja yang mengajukan dan yang sudah cair.
Dia mengaku, sebagai sekretaris dewan, dia hanya menandatangani anggota dewan yang perincian gaji, termasuk tunjangan-tunjangan, seperti tunjangan istri. Saat ini, gaji plus tunjangan anggota dewan adalah Rp 14 juta per bulan. "Biasanya besaran pinjaman dihitung setelah dipotong uang setoran ke partai masing-masing sekitar 25% per bulan," ucapnya. (Red**/PRLM)

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post