Tak Punya Uang Anggota Polantas Minta Bayar Tilang Dengan Cumbu

SUKABUMInews, MAKASAR - Pelecehan seksual kembali dilakukan aparat kepolisian di Makassar. Kali ini, oknum Polisi Lalulintas Polrestabes Makassar, Ajun Inspektur (Aiptu) Sutarno dilaporkan melecehkan seorang perempuan berinisial RT (21), warga Jalan Maccini Raya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi yang dikonfirmasi, Selasa (27/5/2014) lalu mengaku sudah mendapat informasi kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum Polantas Polrestabes Makassar yang bertugas jaga di Pos Fly Over pada Senin (26/5/2014) malam.

"Kami sudah dengar info tersebut dan kami prihatin atas peristiwa tersebut. Kami komitmen untuk menindak tegas anggota yang terbukti bersalah. Info dari Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Aiptu Sutarno sudah diamankan. Saya sudah sampaikan ke Kasat Lantas agar segera diperiksa oleh Propam," tegas Endi.

Menurut, informasi yang diperoleh di internal kepolisian, pelecehan terhadap RT yang berprofesi sebagai karyawan Matahari Mall Panakukang terjadi pada Senin (26/5/2014) malam lalu . Saat itu, korban berboncengan motor bersama rekannya, Beti dan tidak menggunakan helm.

Motor Mio Sporti warna hijau bernomor polisi DD 3396 QY yang kendarai korban pun ditahan oleh Aiptu Sutarno. Sang polisi pun mengajak korban ke dalam pos, namun korban hanya berdiri di jalan.

Lalu Aiptu Sutarno mengancam korban dengan denda tilang. Korban pun mengaku tidak mempunyai uang. Aiptu Sutarno kemudian meminta tilang "dibayar" dengan cumbu saja.

Aiptu Sutarno tiba-tiba memegang tangan dan bahu korban yang kemudian meraba-raba dada korban. Korban pun berontak dan langsung menyelamatkan diri dengan menyeberang jalan.

Korban bergegas pulang ke rumah dan memberitahukan suaminya, Arman (30). Selanjutnya, Arman melaporkan pelecehan yang dialami istrinya ke Polrestabes Makassar.

Dalam sepekan terakhir, terdapat dua kasus pelecehan seksual yang dilakukan anggota Polsekta Tamalate, Brigpol Arifuddin Nano dan anggota Polres Parepare, Briptu Aris Chandra. Brigpol Arifuddin memerkosa seorang gadis berinisial G (16) yang berprofesi sebagai buruh bangunan di Jl Metro Tanjung Bunga. Kemudian Briptu Aris Chandra dilaporkan mencabuli lima siswa SMP di Parepare. [Red.be/Tribunnews.com]

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post