Delapan Gadis Cianjur Akan Dipulangkan Ke Jakarta




Ilustrasi

SUKABUMInews-Cianjur - Delapan gadis Cianjur yang diduga menjadi korban perdagangan manusia (trafficking) akan diupayakan untuk dijemput Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur. Hingga kini, P2TP2A terus mencari informasi mengenai perkembangan kasus tindak perdagangan orang.

"Kami masih mencari perkembangan mengenai kabar adanya delapan gadis Cianjur yang menjadi korban perdagangan manusia dan dipaksa melacur di Kalijodo Jakarta. Kami tengah melakukan koordinasi untuk mengetahui perkembangannya," kata Kepala Bidang (Kabid) Advokasi dan Penanganan Kasus P2TP2A Kabupaten Cianjur, Lidya Indayani Umar saat dihubungi "PRLM", Selasa (11/3/2014) Kemaren.

Berdasarkan informasi yang didapat P2TP2A, kata Lidya, delapan gadis asal Kabupaten Cianjur itu dipaksa melayani lelaki hidung belang di Kalijodo sejak 2013. Tiga dari delapan gadis itu dikabarkan masih di bawah umur. "Kami juga tengah berkoordinasi dengan jaringan kami di Jakarta untuk mengetahui perkembangannya," ucapnya.

Lidya mengatakan, ke delapan gadis itu kini dalam pengamanan pihak kepolisian Polda Metro Jaya setelah pemilik Kafe Mawar Sari di kawasan Kalijodo, Dedi Utomo dan Susanti, dibekuk. Pemilik kafe itu merekrut gadis-gadis itu menggunakan perantara dengan dalih akan dipekerjakan sebagai pelayan toko di Jakarta. [PRLM]

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post