Anas: Jika Saya SBY Akan Antar Ibas ke KPK

Jakarta - Eks Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Anas Urbaningrum masih mengamati perkembangan yang terjadi terkait partai yang dulu dibesarkannya. Walaupun kini tengah mendekam dalam sel tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Jakarta Timur cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Menurut pengacara Anas, Firman Wijaya, ketika dikunjungi pada Selasa (28/1), Anas sempat berkomentar seputar nama Sekjen Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono atau akrab dipanggil Ibas yang disebut oleh eks Bendahara Umum (Bendum) Demokrat, Muhammad Nazaruddin dan anak buahnya Yulianis, menerima sejumlah uang.

"Tadi, saya berkunjung ke Mas Anas. Ada yang menarik yang disampaikan Mas Anas terkait dengan posisi Mas Ibas yang ramai dibicarakan terkait keterangan Nazar dan Yulianis. Mas Anas berpesan, seandainya saya SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), saya akan mengantar sendiri Mas Ibas ke KPK," kata Firman ketika ditemui di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (28/1).
Menurut Firman, pernyataan Anas tersebut hanya sebuah retorika yang tidak untuk dijawab. Tetapi, tidak memiliki maksud untuk menyeret siapapun dalam kasus korupsi.

"Itu ekspresi retorika, impresi metafora," ujar Firman.
Seperti diketahui organisasi masyarakat (ormas) bentukan Anas, Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) mempertanyakan langkah KPK yang belum juga memeriksa Ibas.

Menurut Jubir PPI, Ma'mun Murod, adalah aneh jika KPK selama ini sudah memeriksa semua orang yang terkait dengan pelaksanaan Kongres Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat, pada Mei 2010 silam. Tetapi, belum memeriksa Ibas yang ketika itu menjadi staring comitte (SC) atau ketua pelaksana kongres.

"Jadi semakin tidak jelas, ketika yang jelas-jelas orang yang tahu persis tentang Kongres Demokrat sebut saja ketua SC, mas Ibas sendiri sampai saat ini belum disentuh KPK," ujar Ma'mun.

Nama Ibas memang diduga turut menerima aliran dana sebesar US$200.000 terkait Kongres Demokrat di Bandung pada Mei 2010 silam.

Terkait pemeriksaan Ibas, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan tidak ada alasan KPK untuk tidak memanggil Ibas. Tetapi, semua tergantung keperluan penyidik dalam membuktikan perbuatan seorang tersangka.

"Penyidik nanti harus menentukan apakah ada kepentingan untuk membuktikan perbuatan tersangka," kata Bambang dalam acara diskusi yang digelar di KPK, Jakarta, Selasa (28/1).

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan pemeriksaan terhadap Ibas tergantung dari keterangan yang disampaikan Anas Urbaningrum nantinya.

"Pemeriksaan Edhie Baskoro tergantung saudara AU (Anas Urbaningrum) memberikan keterangan kepada penyidik KPK," ungkap Johan.

Tetapi, Johan menegaskan bahwa dengan catatan keterangan yang disampaikan Anas harus didukung dengan bukti-bukti pendukung.


Selain itu, lanjut Johan, keterangan yang disampai tersebut juga perlu divalidasi terlebih dahulu oleh penyidik KPK.

Sumber: [beritasatu.com]

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post