KPK Jadwalkan Pemerikasaan Terhadap Dirut Bina Marga

#sukabumiNews, AMBON -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) Hediyanto W Husaini.

Hediyanto diperiksa terkait proyek jalan yang digarap oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) IX di Ambon, Maluku tahun anggaran 2016.

Hediyanto W Husaini akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk AKH (Abdul Khoir),” ujar Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Rabu (3/2).

Hediyanto diduga kuat mengetahui adanya suap yang dilakukan Abdul Khoir ke anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai PDI-P Damayanti Wisnu Putranti untuk pemulusan proyek.

Pemeriksaan terhadap Hediyanto ini dilakukan lembaga antirasuah usai menggeledah kantor BBPJN IX, di Ambon, Maluku pada Jumat (22/1) lalu. BBPJN IX diketahui merupakan lembaga yang bernaung di bawah Direktorat Bina Marga Kemenpupera.

Dari penggeledahan tersebut, tim mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek jalan. Selain Hediyanto, penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Damayanti. Dia diperiksa sebagai saksi untuk Abdul Khoir. “DWP juga diperiksa sebagai saksi untuk AKH,” kata Yuyuk. [Red***/sukabumiNews]

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post