Kejahatan Seksual - Sebelum Diperkosa, Korban Dicekoki Miras oleh Kekasihnya

sukabumiNews, BANDUNG - Satu dari empat tersangka pelaku pemerkosaan terhadap korban CN (16) pelajar SMA swasta, merupakan kekasih korban. Bahkan sebelum memerkosa, para pelaku mencekoki korban dengan minuman keras dan obat Tramadol.

"Sebelum memerkosa korban, para pelaku mencekoki minuman keras dan obat daftar G (harus dilengkapi resep dokter) merek Tramadol atau yang dikenal dengan obat penenang. Dan salah satu tersangka yang melakukan pemerkosaan adalah MFG kekasih korban," jelas Kasat Reskrim AKBP Mokhamad Ngajib mewakili Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol, Jumat (20/3/2015).

Dijelaskan Ngajib, saat itu korban CN, baru saja pulang berenang dari Karang Setra, kemudian korban dipanggil oleh tersangka DL (35) di Yomart Sukajadi. Disitu juga korban melihat MFG alias Gulan (20) dan AR alias Empo (30).

Korban pun lalu mendatangi para tersangka, dan mengobrol-ngobrol. Tersangka DL lalu menawarkan 5 butir obat Tramadol. Sedang korban meminum dua butir obat tersebut. Bersama ketiga tersangka, korban CN ikut menengak minuman keras (miras).

Kepada tersangka MFG, korban CN mengeluh pusing, namun tersangka AR mengajak korban ke kosan tersangka AR yang berada di Jalan Sukajadi, Gang Marjaban RT 06 RW 04, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung.

"Pada saat itu tersangka membawa korban dan memberikan obat Tramadol hingga akhirnya korban tak sadar, tersangka lalu membawa korban ke tempat kosan tersangka," jelasnya.

Di kamar kosan tersangka AR, korban CN mendapatkan perbuatan tak senonoh yang awalnya dilakukan oleh ketiga tersangka. Tak lama kemudian datanglah tersangka YS (31) yang juga ikut meniduri korban. "Pemerkosaan dilakukan bersama-sama di sebuah kosan di Gang Sukajadi," terangnya.

Saat disinggung berapa lama korban disekap para tersangka, Kasat menjelaskan, korban berada dengan tersangka selama satu hari. "Pulangnya gak dianter, korban pulang sendiri," jelasnya. [red.be/galamedianews.com]

Editor: Bait Elyas

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post