UPK Itu Bukan Bank Keliling.

Ketua UPK Kadudampit, Ujang Hamdun (UHA)
-sukabumiNews, SUKABUMI - Unit Pengelolaa Keungan atau UPK itu  sama sekali  berbeda dengan bank atau Koperasi Simpan Pinjam.  Pernyataan itu dating dari Ujang Hamdun, Ketua UPK-PNPM Kecamatan Kadudampt Kabupaten Sukabumi. Ujang Hamdun atau UHA menegaskan UPK yang lahir dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat  sama sekali tidak menarik dana dari masyarakat. ‘’Semua dana yang dipinjamkan kepada masyarakat berasal dari ekonomi bergulir PNPM’’, ujarnya.
 
Menurut UHA, pertumbuhan  dana yang digulirkan kepada  Kelompok Swadaya Masyarakat atau KSM  berasal dari  bunga pinjaman.  UHA menegaskan  setiap  kelompok  peminjam atau KSM dibebankan bunga sebesar 1,5 persen. ‘’Dari perguliran dana  di lebh dari 2000 KSM, UPK Kadudampit berhasil mencetak laba tahun 2014  sekitar Rp 1,2 Milyar’’, jelas UHA.

UHA juga menjelaskan sebagian besar laba dikembalikan pada masyarakat berupa program CSR. Menurut UHA, salah satu program  CSR dari laba tahun lalu adalah Isbat Massal bagi pasangan yang belum memiliki akta nikah. ‘’Rencananya pada bulan Februari ini akan diselenggarakan’’, jelasnya.

Lelaki yang juga menjadi guru tsanawiyah ini menjelaskan ada beberapa kesamaan antara mengelola UPK dengan mengelola bisnis perbankan. Persoalan tagihan macet adalah salah satu contoh yang dikemukakan UHA. Menurut UHA, tagihan macet 0 persen pada UPK yang dipimpinnya tentu tidak terjadi secara otomatis.

UHA menjelaskan UPK Kadudampit telah menggunakan  perangkat lunak yang terhubungkan langsung dengan nomor telepon penerima manfaat. Menurut UHA, setiap tanggal jatuh tempo, perangkat lunak  sebagai system manajemen akan mengirim  peringatan atau allert. Selain itu, tamba UHA, setiap penerima manfaat dapat mengecek saldo dan angsurannya melalui SMS.

Selain itu, UHA  menegaskan tagihan macet nol persen ditunjang juga oleh asuransi.  Bila meninggal, ahli waris peminjam tak perlu membayar karena menjadi tanggungan asuransi. Meski demikian, UHA menjamin klain asuransi yang dilakukan UPK  pasti yang terkecil  bila dibandingkan dengan pengguna asuransi lain. ‘’Kesadaran warga untuk membayar kewajibannya sudah sangat baik kok’’, tegas UHA menutup pembicaraan. (Budi/Malik)



Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post