Pengamat: PKS Dilematis Sikapi Posisi Misbakhun


Sukabuminews, Jakarta - Analis politik dari Charta Politika, Arya Fernandes menilai lamanya sikap PKS menentukan posisi Muhammad Misbakhun pasca putusan Mahkamah Agung (MA) disebabkan karena PKS dilematis.

Pasalnya, sikap Misbakhun selama menjadi anggota DPR selalu bersikap kritis dan mengkritisi pemerintah dalam kasus Bank Century. Padahal PKS sendiri merupakan mitra koalisi dari Pemerintahan SBY- Boediono.

"Tentu pilihan sulit bagi PKS untuk mengembalikan hak politik Misbakhun sebagai anggota DPR, karena PKS sudah terlanjur memberikan hukuman terhadap Misbakhun, belum lagi nanti muncul persilangan pendapat di antara elit PKS," ujar Arya, seperti dilansir inilah.com di Jakarta, Rabu (3/10/2012), kemarin.

Menurutnya, sikap kritis PKS di parlemen cukup membuat pemerintah merasa khawatir bahkan tak beberapa lama setelah PKS kritis terhadap reshuffle, satu kursi Menteri PKS dikurangi.

Namun begitu, PKS harus bersikap adil dalam kasus Misbakhun ini karena MA sudah mengeluarkan keputusan yang menyebutkan bahwa Misbakhun dibebaskan dari segala tuduhan kasus letter of credit Bank Century.

"Tapi kalau PKS mau bersikap fair, tentu mengembalikan hak politik Misbakhun adalah pilihan bijak karena MA sudah membebaskan Misbakhun," imbuhnya.

Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara, Margarito menilai, PKS dan DPR bisa dianggap telah melecehkan hukum sekaligus melanggar prinsip hak asasi manusia (HAM) apabila tidak mengembalikan Muhammad Misbakhun kembali ke DPR.

Sebab putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan Misbakhun tak bersalah dan bebas atas kasus dugaan surat fiktif letter of credit Bank Century harus ditindaklanjuti oleh PKS dan DPR.

"Kalau putusan PK MA tak diikuti, itu ya jelas pelanggaran HAM. Itu juga melecehkan lembaga negara, dalam hal ini MA," kata Margarito.

Apalagi dalam setiap putusan MA yang membebaskan seseorang, akan selalu menyertakan perintah agar memulihkan harkat dan martabat yang dibebaskan, dan memulihkan yang bersangkutan ke kedudukan semula.

"Maka otomatis Misbakhun harus dikembalikan ke jabatan semula, termasuk di DPR, karena hanya dengan itulah harkat dan martabatnya dipulihkan. Itulah konsekuensinya," tandas dia. [gus]

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post